Proyek Kredit Mikro (PKM)
Penyaluran kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditujukan untuk pembiayaan kepada pengusaha mikro, baik perorangan maupun kelompok guna mengembangkan usahanya.
Persyaratan :
- Untuk BPR :
- Tingkat Kesehatan (TKS) BPR sesuai penilaian Bank Indonesia min. CUKUP SEHAT selama 3 bulan terakhir.
- Tingkat kecukupan modal (CAR) min. 8%.
- Dokumen legalitas usaha (misalnya : NPWP, SIUP, TDP).
- Untuk Perorangan :
- WNI usia 21 tahun s/d 60 tahun.
- Pengusaha mikro baik perorangan maupun yang tergabung dalam kelompok.
- Dokumen legalitas diri (KTP / KK / Surat Nikah).
- Slip Gaji.
Fitur Kredit :
| No. | Keterangan | Bank Perkreditan Rakyat | Perorangan |
|---|---|---|---|
1. |
Jenis kredit |
Pola executing & bersifat aflopend. |
Aflopend plafond (pagu menurun) |
2. |
Limit Kredit |
Max. 2 kali modal disetor |
Max. Rp 5 juta |
3. |
Jangka waktu |
Max. 5 tahun |
Max. 18 bulan |
4. |
Tujuan Kredit |
Kredit Investasi dan atau Modal Kerja |
Kredit Investasi / Modal Kerja / Konsumtif |
Manfaat :
- Suku bunga yang ringan.
- Tidak diwajibkan menyerahkan jaminan kebendaan.
- Pecairan langsung dipindahbukukan ke rekening tabungan nasabah di BPR.





